news

PT KONTAK PERKASA | Jerinx Ditahan, Superman is Dead ‘Nyalakan Tanda Bahaya’

1

PT KONTAK PERKASA SURABAYA – Jerinx ditahan polisi terkait postingannya yang menyebut IDI Kacung WHO. Meski begitu, dukungan terhadap sang musisi tetap mengalir deras.
Rekan-rekannya di band Superman Is Dead, Eka Rock dan Bobby Kool, turut memberikan semangat ke Jerinx. Sang drummer diharapkan kuat menghadapi ujian.

“Stay strong My Brother,” tulis Eka Rock sambil mengunggah foto poster Jerinx dengan tagar #BebaskanJRXSID #SayaBersamaJRX.

Sementara, Bobby Kool mengeluarkan pernyataan menohok usai Jerinx ditahan polisi. Ia juga menyampaikan pesan untuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

“Kebenaran akan menang.. stay strong, stay fight bro.. #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx dan teruntuk @ikatandokterindonesia,” tulis Bobby yang juga mengunggah foto yang sama dengan Eka Rock.

Netizen ramai mengomentari unggahan para personel Superman Is Dead. Mereka meminta Eka Rock dan Bobby Kool turun ke jalan bikin gerakan untuk Jerinx.

“Tlg adakan gerakan perlawanan nya bli, secepatnya! #savejrx #savejrxsid #sayabersamajrx,” komen akun @enno.ghokills.

“Nyalakan tanda bahaya,” sahut @znlzainal.

Sebelumnya istri Jerinx, Nora Alexandra, telah berkomentar setelah mengetahui kabar sang suami ditahan polisi. Ia tak akan meninggalkan Jerinx.

“Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid. Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!” tulis Nora.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus UU ITE atas postingan ‘IDI Kacung WHO’. Saat ini, Jerinx sudah ditahan di Polda Metro Bali.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Bali, Kombes Pol Syamsi menjelaskan alasan penahanan Jerinx, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan Syamsi, terdapat dua alat bukti dari Jerinx yang dianggap penyidik sudah memenuhi unsur penahanan.

“(Jerinx ditahan) Di rutan Polda (Bali)” ujar Syamsi.

“Alasan ditahan karena adanya dua alat bukti yang dianggap penyidik sudah memenuhi unsur dan juga ancaman hukumannya sehingga dilakukan penahanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap postingan Jerinx menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Jerinx telah mengakui dia membuat postingan itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI. PT KONTAK PERKASA

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA
detik.com

Tinggalkan komentar